Membaca Al-Qur'an dalam Keadaan Bersih dan Bersuci
Boleh dikatakan bagian inilah merupakan tujuan utama penulisan kitab ini, sehingga banyak hal yang mesti dipersoalkan dengan lebih teliti dan mendetail untuk memperoleh kejelasan yang sempurna. Dengan segala usaha, saya coba menjelaskan beberapa hal dari tujuannya dengan menghindari pembahasan yang panjang lebar, supaya tidak menjemukan pembaca.
Sebab orang yang membaca Al Qur’an sudah sepatutnya menunjukkan keikhlasan – sebagaimana yang telah saya kemukakan – dan menjaga adab terhadap Al Qur’an. Maka patutlah dia menghadirkan hatinya karena dia sedang bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan membaca Al Qur’an seperti keadaan orang yang melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala, jika dia tidak boleh melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala melihatnya.
Masalah ke-1:
Jika hendak membaca Al Qur’an, hendaklah dia membersihkan mulut dengan siwak atau lainnya. Pendapat yang lebih terpilih berkenan dengan siwak ialah menggunakan kayu Arak. Boleh juga dengan kayu-kayu lainnya atau dengan sesuatu yang dapat membersihkan, seperti kain kasar dan lainnya.
Adapun tentang penggunaan jari yang kasar ada tiga pendapat di kalangan pengikut Asy Syafi’i.
- Pendapat yang lebih masyhur adalah tidak mendapat sunnahnya.
- Kedua adalah dapat menghasilkan sunnahnya. Dapat sunnahnya jika tidak mendapat lainnya dan tidak boleh jika ada lainnya.